Pemblokir Iklan Terdeteksi

Matikan adBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

translate to english

Jenis Resiko Investasi Saham Yang perlu Anda Ketahui

Jenis Resiko Investasi Saham Yang perlu Anda Ketahui

LANAVIANI – Jika kita mengikuti seminar saham pasti sering disebutkan keuntungan-keuntungan yang didapat jika kita berinvestasi di pasar modal. Contohnya seperti jika misalkan pada tahun 2009 kita membeli saham Bank BCA di harga Rp 2.500, maka di tahun ini mungkin harganya sudah Rp 40.000 an lebih. Untung berkali-kali lipat. Belum lagi keuntungan yang didapat dari dividen. Kesannya, melakukan transaksi di saham sangatlah mudah dan bisa membuat kita kaya. Sangat jarang sekali disebutkan resiko-resiko apa saja yang mungkin akan dihadapi terutama oleh pemula. Apa saja resiko yang mungkin kita dapat ketika kita melakukan trading atau investasi saham?

 


1. Capital Loss/Rugi

Banyak orang yang menganggap bermain saham itu mudah. Tinggal beli di harga murah lalu dijual di harga tinggi. Kedengarannya memang mudah tapi pada kenyataannya tidak semudah itu. Memprediksi kondisi pasar tidak semudah yang kita bayangkan. Butuh kemampuan dan pengalaman buat melakukannya. Kondisi pasar dipengaruhi oleh banyak hal diantaranya mulai dari faktor teknikal, berita, laporan keuangan, sampai kondisi ekonomi-politik di dalam maupun luar negeri. Untuk para trader atau investor saham, Capital Loss merupakan salah satu resiko yang pasti akan terjadi cepat ataupun lambat. Tapi, Capital Loss ini harus disikapi dari berbagai sisi dan jangan memandang Capital Loss sebagai hal yang negatif semata. Karena, pada dasarnya Capital Loss wajar selama kerugiannya masih terukur dan kita tidak kehilangan sebagian besar modal. Para trader dan investor yang sudah ahli dan berpengalaman sekalipun mungkin masih bisa mengalami kerugian. Bedanya, mereka yang sudah berpengalaman tahu bagaimana cara meminimalisir kerugian tersebut. Khusus untuk para pemula, disarankan Start Small terlebih dahulu. Jangan langsung gegabah melakukan transaksi dalam jumlah besar di pasar saham. Kasih waktu terlebih dahulu untuk belajar dan mencari pengalaman. Batasi juga kerugian menggunakan Stoploss dan juga cari tahu kenapa kita bisa rugi dan yang paling penting belajar dari kesalahan. Jika sudah merasa ada progress, kita boleh bertransaksi di saham dengan nominal yang lebih besar.

 

2. Susah Menjual Saham

Transaksi di saham terjadi jika ada penjual dan pembeli yang nawar di harga yang sama. Jika penjual saham itu banyak, sementara tidak ada yang mau membeli bagaimana? Kasus seperti itu sangat sering terjadi khususnya di saham-saham yang harganya ada di batas bawah harga saham yaitu Rp 50. Kita harus mempertimbangkan sebelum memilih saham. Karena, jika kita masuk ke saham-saham yang salah mungkin uang kita akan mengendap disana dalam waktu yang mungkin tidak sebentar. Kita harus paham resiko-resiko sebelum masuk saham dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang tidak hanya ikut-ikutan.

 

3. Suspensi Saham

Suspensi saham adalah penghentian perdagangan saham sementara oleh pihak bursa. Durasi Suspensi saham bisa bermacam-macam mulai dari satu hari bahkan sampai bertahun-tahun. Penyebab Suspensi ada bermacam-macam misalnya UMA atau Unusual Market Activity. Itu terjadi saat pergerakan harga saham tertentu tidak wajar. Saham tersebut bisa naik bahkan terlalu tinggi atau malah turun terlalu rendah dalam waktu singkat. Bisa juga karena perusahaan gagal bayar utang atau obligasi, penyalahgunaan dana IPO atau Right Issue, sampai kesalahan pencatatan dalam laporan keuangan. Dari sisi pemilik saham, mungkin kondisi yang dialami saat saham disuspensi itu agak mirip seperti point ke 2 yaitu sama-sama tidak bisa menjual saham. Cuma beda penyebabnya yaitu, karena tidak ada pembeli dengan perdagangan yang memang dihentikan oleh pihak bursa. Suspensi saham akan segera dibuka jika pelanggarannya tidak begitu berat. Tapi, saham itu mungkin akan lama dibuka jika pelanggarannya berat dan pihak emiten yang bersangkutan tidak kooperatif untuk menyelesaikan masalah perusahaan tersebut. Kita mempunyai hak penuh dalam menentukan saham yang mau kita transaksikan. Jadi, jika kita mau masuk ke saham-saham yang beresiko tinggi yang paling penting untuk paham terkait resikonya.

 

4. Delisting

Bisa dibilang Delisting adalah resiko yang paling berat diantara 3 point diatas. Delisting adalah penghapusan saham yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia untuk perusahaan yang bermasalah. Artinya, saham perusahaan yang bersangkutan sudah tidak bisa diperdagangkan kembali di bursa saham. Delisting sendiri ada 2 jenis yaitu Delisting sukarela dan Delisting paksa. Contoh Delisting sukarela yaitu saham AQUA. Perusahaan tersebut memang ingin menghapuskan pencatatan dari bursa saham dan akhirnya membeli kembali saham yang dimiliki oleh investor publik atau dikenal dengan istilah Buyback Saham. Untuk kasus Delisting sukarela mungkin bisa dibilang memliki resiko kecil karena saham yang dimiliki publik akan dibeli kembali oleh pihak perusahaan. Yang memiliki resiko tinggi adalah ketika perusahaan didelisting paksa oleh Otoritas Bursa. Saham-saham yang didelisting paksa biasanya mempunyai masalah berat. Misalnya, izin usahanya dicabut, dinyatakan pailit, mengabaikan teguran dari bursa dan sebagainya. Proses Delisting sendiri biasanya tidak langsung terjadi. Biasanya Bursa kasih teguran terlebih dahulu berupa suspensi saham sebelum akhirnya di suspense paksa.

Posting Komentar

© LANAVIANI. All rights reserved. Developed by Jago Desain